45% LAKA LANTAS LIBATKAN PELAJAR
DIRLANTAS POLDA DIY TEKAN PERAN DAN KESADARAN ORANG TUA
Sleman (MK)
Data direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menyebutkan 45% dari seluruh Laka Lantas yang terjadi melibatkan pelajar. Dari angka tersebur, 32% di antaranya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Bambang Pristiawnto di Mapolda DIY pada Hari Jumat tanggal 13 September 2013 mengatakan, saat terjadi kecelakaan para pelajar tersebut mengendarai kendaraan roda dua. “Laka Lantan yang melibatkan anak dibawah umur adalah cermin tingkat kesadaran masyarakat termasuk di Yogyakarta yang masih kurang, jelas Dirlantas.
Dirlantas Bambang Pristiwanto juga mengatakan dari laporan sejumlah sekolah, masih banyak ditemukan siswa yang dating ke sekolah mengendarai sepeda motor. Guru dan pihak sekolah pun telah melakukan langkah antisipasi dengan melarang siswa yang belum memiliki SIM membawa masuk sepeda motornya. Kendati demikian, para siswa yang tidak memiliki SIM tersebut mencari cara lain dengan memarkirkan sepeda motor mereka di rumah yang dekat dengan sekolahnya. Dengan tegas Dirlantas POlda DIY Kombes Pol Bambang Pristiwanto menekankan pentingnya peran dan kesadaran orang tua. Salah satunya dengan tidak memberikan izin anak mereka yang belum mempunyai SIM berkendara. Jika anak mereka sekolah, orang tua, ataupun kerabatnya dapat mengantarkannya ke Sekolah. “Jangan membelikan sepeda motor atau membiarkan anak yang masih di bawah umur mengendarainya. Ini sama saja membunuh anaknya perlahan-lahan, “tandasnya.
Kepala Urusan Pembinaan Operasiona (KBO) Satlantas Polres Sleman Iptu Edwin Natanel mengatakan, di wilayah Sleman selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2013, terdapat 1.304 korban laka lantas. Dari jumlah tersebut, 21,7% di antaranya atau sebanyak 283 orang adalah pelajar. Disampaikan pula bahwa pada Agustus 2013 jumlah pelajar yang terlibat kecelakaan sebanyak 51 siswa atau 31,4% dari total korban yang mencapai 162 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya pada juli yang tercatat 16,5% atau siswa yang terlibat laka lantas, dari jumlah korban 169 orang. Sebelumnya pada bulan Juni dari 170 orang laka lantas, sebanyak 32 merupakan pelajar atau 18,8% dari jumlah keseluruhan.
Saat ini satlantas polres sleman belum berencana melakukan razia khususnya terhadap pelajar yang tidak memiliki SIM yang membawa kendaraan ke sekolah. Dan saat ini kami mengedepankan pembinaan secara komunikatif dan belum mengarah ke pembinaan denngan cara razia, Jelas Satlantas Polres Sleman Iptu Edwin Natanael. (Mar)
Data direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menyebutkan 45% dari seluruh Laka Lantas yang terjadi melibatkan pelajar. Dari angka tersebur, 32% di antaranya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Bambang Pristiawnto di Mapolda DIY pada Hari Jumat tanggal 13 September 2013 mengatakan, saat terjadi kecelakaan para pelajar tersebut mengendarai kendaraan roda dua. “Laka Lantan yang melibatkan anak dibawah umur adalah cermin tingkat kesadaran masyarakat termasuk di Yogyakarta yang masih kurang, jelas Dirlantas.
Dirlantas Bambang Pristiwanto juga mengatakan dari laporan sejumlah sekolah, masih banyak ditemukan siswa yang dating ke sekolah mengendarai sepeda motor. Guru dan pihak sekolah pun telah melakukan langkah antisipasi dengan melarang siswa yang belum memiliki SIM membawa masuk sepeda motornya. Kendati demikian, para siswa yang tidak memiliki SIM tersebut mencari cara lain dengan memarkirkan sepeda motor mereka di rumah yang dekat dengan sekolahnya. Dengan tegas Dirlantas POlda DIY Kombes Pol Bambang Pristiwanto menekankan pentingnya peran dan kesadaran orang tua. Salah satunya dengan tidak memberikan izin anak mereka yang belum mempunyai SIM berkendara. Jika anak mereka sekolah, orang tua, ataupun kerabatnya dapat mengantarkannya ke Sekolah. “Jangan membelikan sepeda motor atau membiarkan anak yang masih di bawah umur mengendarainya. Ini sama saja membunuh anaknya perlahan-lahan, “tandasnya.
Kepala Urusan Pembinaan Operasiona (KBO) Satlantas Polres Sleman Iptu Edwin Natanel mengatakan, di wilayah Sleman selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2013, terdapat 1.304 korban laka lantas. Dari jumlah tersebut, 21,7% di antaranya atau sebanyak 283 orang adalah pelajar. Disampaikan pula bahwa pada Agustus 2013 jumlah pelajar yang terlibat kecelakaan sebanyak 51 siswa atau 31,4% dari total korban yang mencapai 162 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya pada juli yang tercatat 16,5% atau siswa yang terlibat laka lantas, dari jumlah korban 169 orang. Sebelumnya pada bulan Juni dari 170 orang laka lantas, sebanyak 32 merupakan pelajar atau 18,8% dari jumlah keseluruhan.
Saat ini satlantas polres sleman belum berencana melakukan razia khususnya terhadap pelajar yang tidak memiliki SIM yang membawa kendaraan ke sekolah. Dan saat ini kami mengedepankan pembinaan secara komunikatif dan belum mengarah ke pembinaan denngan cara razia, Jelas Satlantas Polres Sleman Iptu Edwin Natanael. (Mar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar